1.
Pengertian Kurikulum.
Kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan
tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari
kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum
berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju
dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang
pernah dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl
dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang
diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum
adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang
mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
Secara
semantik, kurikulum senantiasa terkait dengan kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai jembatan
untuk mendapatkan ijasah. Secara konseptual, kurikulum adalah perangkat
pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat
(Olivia, 1997:60). Pengertian kurikulum
ini sangat fundamental dan menggambarkan posisi sesungguhnya kurikulum dalam
suatu proses pendidikan.
Pengertian
Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.
Pengertian Inovasi
Inovasi adalah sebuah
proses pembaruan dalam unsur kebudayaan masyarakat, yakni teknologi. Inovasi
berarti penemuan baru dalam
teknologi manusia. Dalam pengertian yang lain, inovasi juga dapat didefinisikan
sebagai kemampuan untuk memperkenalkan hal-hal baru atau temuan baru yang
berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya. Orang yang melakukan
inovasi disebut inovator. Sesuatu hal yang inovatif haruslah bermanfaat
bagi sang inovator atau orang lain. Umumnya, inovasi dibedakan atas inovasi
yang terjadi karena sengaja (invention) dan inovasi yang terjadi tanpa
disengaja (discovery). Invention adalah proses munculnya suatu
hal baru dari kombinasi hal-hal lama yang telah ada. Sedangkan, discovery
adalah penemuan hal baru, baik berupa alat ataupun gagasan. Discovery
dapat menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan
memanfaatkan hasil inovasi tersebut.
Inovasi mempunyai arti lebih luas
daripada penemuan-penemuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inovasi adalah pemasukan atau pengenalan
hal-hal baru, pembaharuan, penemuan baru yang berbeda
dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.
Dari pengertian inovasi di atas, maka sesuatu dikatakan inovatif
apabila memenuhi ketiga syarat sebagai berikut:
·
Baru.
·
Berbeda dari yang sudah ada.
·
Bermanfaat bagi inovator dan orang lain.
Pengertian
inovasi hampir sama dengan pengertian
kreatif. Satu hal penting yang menjadi pembeda kedua istilah
tersebut adalah tidak semua orang memiliki sikap inovatif. Kreativitas adalah
naluri sejak lahir, sedangkan inovasi muncul apabila kreativitas terus diasah
dan dikembangkan. Inovasi dapat menyebabkan perubahan dalam bidang-bidang lain
dalam masyarakat. Contoh, penemuan dalam bidang teknologi pertanian tentu akan
mempengaruhi teknik atau cara petani mengolah pertaniannya.
3.
Pengertian IPS
Telah banyak dikemukakan oleh para
ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal
dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social studies.
Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang
masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari
berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan dan aspek psikologi sosial
yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang disebut dengan Ilmu
Pengetahuan Sosial.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah atau nama studi di
Perguruan Tinggi yang identik dengan istilah “social studies” dalam
kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di negara-negara Barat seperti
Australia dan Amerika Serikat. Nama IPS yang lebih dikenal social studies negara
lain itu merupakan istilah hasil kesepakatan dari para ahli atau pakar kita di
Indonesia. Dalam dokumen kurikulum 1975 IPS merupakan salah satu nama mata
pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Namun, pengertian IPS di tingkat
sekolah itu sendiri mempunyai perbedaan makna khususnya antara IPS untuk
Sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IPS
untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Pengertian IPS di persekolahan tersebut ada
yang berarti program pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri
sendiri, ada yang berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau
disiplin ilmu. Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari perbedaan
pendekatan yang diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.
Berikut pengertian IPS yang
dikemukakan oleh para ahli pendidikan dan IPS di Indonesia :
a) Moeljono
Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah pewujudan dari suatu perdekatan
interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang
ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geograpi,
ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk untuk
tujuan intruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b) Nu’man
Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang
disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan
mengandung arti: a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya
dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan
berfikir siswa siswi sekolah dasar dan lajutan, b) mempertautkan dan memadukan
bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarkat sehingga menjadi
pelajaran yang mudah dicerna.
c) S. Nasution
mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah
mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah
yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas
berbagai subjek sejarah, ekonomi, geograpi, sosiologi, antropologi, dan
psikologi sosial
Dari
beberapa pengertian tentang Ilmu Pengetahuan Sosial serta keterlibatan ilmu
pengetahuan sosial di dalam suatu kurikulum sehingga muncullah berbagai
pertanyaaan seperti “ mengapa inovasi kurikulum IPS yang
dilakukan”.
Maka
dengan inovasi kurikulum sesuai dengan uraian serta arti dari inivasi dan
kurikulum itu sudah jelas bahwa dengan adanya inovasi dalam kurikulum
pendidikan IPS bertujuan untuk menciptakan hal baru yang ada dalam pengajaran
IPS guna mendukung terciptanya pembelajaran serta proses pendidikan yang lebih
baik, kreatif inovatif serta akuntable. Inovasi Kurikulum IPS sangat
dibutuhkan, karena kita tahu bahwa IPS adalah suatu label yang menaungi ilmu-
ilmu sosail lainnya seperti Sosiologi, Geografi, Sejarah serta Politik dan
ilmu-ilmu lainnya, sehingga perlu dilakukan perubahan atau adanya inovasi dalam
kurikulum dan diharapkan bisa menunjang program kurikulum yang saat ini mulai
diterapkan yaitu kurikulum 2013. Tanpa Inovasi atau Pembaharuan dalam kurikulum
maka kita tidak akan pernah tahu apa perkembangan yang akan terjadi ke depan,
sedangkan ilmu pengetahuan sosial mempunyai sifat yang Uptude yang bisa
mengikuti perkembangan zaman.